Feb 20, 2020 1715
Feb 18, 2020 1507
Feb 18, 2020 2830
Apr 01, 2019 3750
Apr 01, 2019 3281
Feb 12, 2019 3822
Jan 04, 2018 8115
Jul 04, 2017 4650
Jul 04, 2017 5637
Jun 16, 2017 4750
May 07, 2017 4899
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terus melakukan verifikasi penerapan sistem merit di berbagai instansi pemerintah secara merata. Berlangsung secara daring, Jumat (5/3/2021), KASN mengadakan verifikasi penilaian mandiri penerapan sistem merit (PMPSM) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Verifikasi ini bertujuan membangun pemahaman bersama terkait bukti dukung untuk delapan aspek dan 37 subaspek penerapan sistem merit.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 menyebutkan KASN memiliki kewenangan untuk mengawasi setiap tahapan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) mulai dari pembentukan panitia seleksi instansi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi. Dalam rangka menjalankan kewenangan tersebut, Jumat (5/3/2021), Komisioner KASN Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1, Dr. Rudiarto Sumarwono, menerima kunjungan Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, Deputi Administrasi KPU, Purwoto Ruslan Hidayat, beserta Kepala Biro Kepegawaian KPU.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini tengah berupaya membangun manajemen talenta di lingkup instansinya. Oleh karena itu, Kemenkumham meminta arahan langsung kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (4/3/2021). Pembentukan manajemen talenta tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang akan lowong ke depannya, yakni eselon II a sebanyak sebelas orang dan eselon II b 17 orang.
Sebagai upaya memaksimalkan penerapan sistem merit di Indonesia, KASN menggelar knowledge & sharing kepada segenap instansi pemerintah, Kamis (4/3/2021). Dalam acara yang berlangsung daring itu, KASN menghadirkan tiga instansi pemerintah yang berhasil meraih indeks Sangat Baik penerapan sistem merit di instansinya, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Pemerintah Kabupaten Wajo. Diharapkan, ketiganya dapat berbagai pengalaman dan menjadi sumber inspirasi untuk instansi pemerintah lainnya.