Feb 20, 2020 1905
Feb 18, 2020 1743
Feb 18, 2020 3272
Apr 01, 2019 3914
Apr 01, 2019 3605
Feb 12, 2019 3933
Jan 04, 2018 8404
Jul 04, 2017 4756
Jul 04, 2017 5735
Jun 16, 2017 15249
May 07, 2017 4995
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), melaksanakan verifikasi penilaian mandiri penerapan sistem merit di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, secara daring, Senin (22/3/2021). Verifikasi tersebut bertujuan membangun persepsi yang sama antara KASN dengan Kota Singkawang tentang aspek-aspek pengembangan sistem merit.
KASN menggelar klarifikasi daring penerapan sistem merit di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Jumat (19/3/2021). Klarifikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penilaian mandiri penerapan sistem merit (PMPSM) yang telah dilakukan Kabupaten Kampar sebelumnya.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melaksanakan klarifikasi penilaian sistem merit pada manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Rabu (17/3/2021). Klarifikasi yang berlangsung daring tersebut dimaksudkan untuk menyempurnakan input data yang telah dilakukan sehingga dapat diperoleh nilai yang optimal kelak.
Implementasi sistem merit dalam tata kelola ASN menjadi bagian penting dalam upaya mencapai cita-cita reformasi birokrasi. Oleh karena itu, KASN terus berusaha mengakselerasi penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah di Indonesia.