Feb 20, 2020 1904
Feb 18, 2020 1743
Feb 18, 2020 3272
Apr 01, 2019 3913
Apr 01, 2019 3605
Feb 12, 2019 3933
Jan 04, 2018 8403
Jul 04, 2017 4756
Jul 04, 2017 5734
Jun 16, 2017 15249
May 07, 2017 4994
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini tengah berupaya membangun manajemen talenta di lingkup instansinya. Oleh karena itu, Kemenkumham meminta arahan langsung kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (4/3/2021). Pembentukan manajemen talenta tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang akan lowong ke depannya, yakni eselon II a sebanyak sebelas orang dan eselon II b 17 orang.
Sebagai upaya memaksimalkan penerapan sistem merit di Indonesia, KASN menggelar knowledge & sharing kepada segenap instansi pemerintah, Kamis (4/3/2021). Dalam acara yang berlangsung daring itu, KASN menghadirkan tiga instansi pemerintah yang berhasil meraih indeks Sangat Baik penerapan sistem merit di instansinya, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Pemerintah Kabupaten Wajo. Diharapkan, ketiganya dapat berbagai pengalaman dan menjadi sumber inspirasi untuk instansi pemerintah lainnya.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terus melakukan pendampingan dalam penerapan sistem merit di berbagai instansi pemerintah. Pada Rabu (3/3/2021), dilakukan secara daring, KASN memverifikasi penilaian sistem merit di lingkungan Kabupaten Garut. Verifikasi ini bertujuan menyelaraskan segala aspek penilaian sistem merit, baik dari yang telah dilaporkan secara mandiri oleh Kabupaten Garut, maupun dari KASN.
Bertempat di Kantor Gubernur Bali, KASN menyerahkan piagam penilaian sistem merit kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar, Selasa (2/3/2021). Piagam diserahkan langsung oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto kepada Wakil Gubernur Bali, dan Wakil Wali Kota Denpasar.