Feb 20, 2020 1358
Feb 18, 2020 1230
Feb 18, 2020 2318
Apr 01, 2019 3466
Apr 01, 2019 3007
Feb 12, 2019 3608
Jan 04, 2018 7789
Jul 04, 2017 4446
Jul 04, 2017 5400
Jun 16, 2017 4562
May 07, 2017 4687
Mengawali pekan ini, Senin (16/11/20) KASN melalui Kelompok Kerja Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, dipimpin oleh Komisioner KASN, Dr.Mustari Irawan, MPA melaksanakan Verifikasi akhir Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM) di lingkungan Kementerian Perindustrian.
Yogyakarta – Selain mengawasi proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), KASN juga berkewajiban memberikan pemahaman yang utuh kepada Instansi Pemerintah tentang tata cara pengisian JPT yang benar dan sesuai ketentuan Peraturan Perundang Undangan. Rabu (11/11//20) KASN bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi D.I.Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengisian JPT berdasarkan Regulasi Terbaru dan Disiplin PNS menjelang Pilkada serentak Tahun 2020.
Rabu (11/11/20) KASN melalui Kelompok Kerja Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, melaksanakan Verifikasi Akhir Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut dipimpin oleh Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Dr. Mustari Irawan, MPA.
Semarang - KASN bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah, Senin (9/11/20) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Tata Cara Pengisian JPT berdasarkan Regulasi Terbaru dan Disiplin PNS. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Sekda, Inspektur, dan Kepala BKD Kabupaten dan Kota se Provinsi Jawa Tengah. Hadir membuka kegiatan tersebut Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto dan Kepala Kanreg BKN I Regional Yogyakarta.