Feb 20, 2020 1313
Feb 18, 2020 1184
Feb 18, 2020 2272
Apr 01, 2019 3422
Apr 01, 2019 2960
Feb 12, 2019 3581
Jan 04, 2018 7734
Jul 04, 2017 4420
Jul 04, 2017 5373
Jun 16, 2017 4535
May 07, 2017 4657
Semakin dekatnya penyelenggaraan pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 memerlukan sinergi para anggota satgas netralitas ASN. Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama antara 5 Kementerian/Lembaga, yaitu Kemendagri, Kemenpan RB, KASN, Bawaslu dan BKN untuk penanganan pelanggaran netralitas ASN. Hal ini dikemukakan Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto dalam sambutannya pada Webinar Netralitas ASN yang bertajuk “Membangun Meritokrasi dan Demokrasi di Indonesia” yang diselenggarakan di Kampus Universitas Sriwijaya Palembang.
Rabu (4/11/20), bertempat di Kantor KASN Jl. Letjend MT Haryono, Jakarta Selatan, Komisioner KASN Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1, Dr. Rudiarto Sumarwono menerima Kepala Biro SDM Kementerian Luar Negeri, Chalief Akbar.
Walaupun ditengah masa pandemi, tidak melunturkan semangat KASN untuk tetap melakukan pengawasan penerapan sistem merit ASN. Selasa (3/11/20) KASN melalui Kelompok Kerja Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, melaksanakan Klarifikasi dan Asistensi Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pada kesempatan tersebut hadir mewakili Gubernur Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba,
Berdasarkan surat Kepala BKN Nomor K26-30/B2060/X/20.01, tanggal 27 Oktober 2020 tentang Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Kementerian PANRB Tahun 2019, dengan ini disampaikan hal-hal berikut:
Unduh:
--- Lampiran I
--- Lampiran II
--- Lampiran III
--- Surat Pernyataan