Feb 20, 2020 1717
Feb 18, 2020 1511
Feb 18, 2020 2836
Apr 01, 2019 3755
Apr 01, 2019 3286
Feb 12, 2019 3825
Jan 04, 2018 8119
Jul 04, 2017 4651
Jul 04, 2017 5637
Jun 16, 2017 4750
May 07, 2017 4900
Jumat (20/11/20) KASN bekerjasama dengan Indonesian Asscociation for Public Administration (IAPA) dan Universitas Diponegoro menyelenggarakan Webinar bertajuk Netralitas Aparatur Sipil Negara. Kegiatan yang berlangsung secara tatap muka di Universitas Diponegoro, Semarang dan secara virtual ini dihadiri oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Ir. Dyah Lukisari, M.SI, dan Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Yos Johan Utama.
JurnalPatroliNews – Jakarta, Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara atau Komisi ASN pada Bidang Mediasi dan Perlindungan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan SH MH membuat atau menerbitkan inovasi Electronic Form (E-Form) Penilaian Pelayanan Medlin atau Mediasi dan Perlindungan Komisi ASN secara digital melalui metode “barcode qr”.
Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang ASN menyebutkan, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Korpri sebagai wadah berhimpun Pegawai Negeri Sipil (PNS) diharapkan dapat mendorong terciptanya perilaku imparsialitas PNS yg dimanifestasikan tidak hanya dalam momentum politik seperti pilkada saat ini, namun juga dalam hal pelayanan publik, pengambilan dan implementasi kebijakan serta manajemen ASN. Hal tersebut disampaikan Asisten KASN Bidang Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN, Dr. Irwansyah Selasa (17/11/20) pada Seminar bertajuk “Peran Strategi KORPRI Jawa Tengah Dalam Melayani dan Mempersatukan, untuk Menghadapi Masalah Bangsa” yg dilaksanakan di gedung Gradika Bhakti Praja Kantor Gubernur Jawa Tengah.