Berdasarkan hasil seleksi wawancara yang dilakukan oleh Tim Seleksi Komisi Aparatur Sipil Negara Tahun 2018 untuk Tenaga Konsultan Individual Pembinaan Penerapan Sistem Merit Melalui Penilaian Mandiri, maka telah diputuskan nama yang sesuai kriteria dan kompetensi untuk ditetapkan sebagai Tenaga Konsultan yaitu sebagai berikut:
------- DOWNLOAD LEMBAR PENGUMUMAN -------