Banjarmasin. Pilkada serentak 2020 semakin dekat, ditengah euforia pelaksanaan pilkada, isu netralitas ASN yang paling banyak mendapat sorotan karena pelanggaran pegawai ASN terhadap asas netralitas semakin marak terjadi. Sebagai wujud komitmen dalam menegakkan netralitas ASN, Senin (16/11/20) KASN bekerja sama dengan Indonesian Assosiation For Public Administration (IAPA) menggelar Webinar yang bertajuk “Jaga ASN Untuk ASN yang Profesional dan Berintegritas”
Sistem merit merupakan metode penempatan ASN dengan memperhatikan 3 aspek yaitu kualifikasi, kinerja dan kompetensi. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Dr. Mustari Irawan, MPA dalam sambutannya Senin (16/11/20) pada kegiatan Verifikasi akhir Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Mengawali pekan ini, Senin (16/11/20) KASN melalui Kelompok Kerja Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, dipimpin oleh Komisioner KASN, Dr.Mustari Irawan, MPA melaksanakan Verifikasi akhir Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM) di lingkungan Kementerian Perindustrian.
Jan 11, 2021 120
Jan 07, 2021 179
Dec 21, 2020 543
Dec 17, 2020 240
Dec 17, 2020 185
Dec 16, 2020 159
Dec 10, 2020 162
Dec 08, 2020 185
Dec 07, 2020 139
Dec 05, 2020 141
Dec 04, 2020 240
Dec 03, 2020 136
Dec 02, 2020 159
Nov 30, 2020 199
Nov 26, 2020 140
Nov 25, 2020 159
Nov 24, 2020 184
Nov 24, 2020 183
Nov 20, 2020 230
Nov 20, 2020 163
Nov 20, 2020 123
Nov 18, 2020 159
Nov 17, 2020 163
Nov 16, 2020 281
Nov 16, 2020 158
Nov 16, 2020 145
Nov 11, 2020 226
Nov 11, 2020 144