Dorong Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Sesuai Meritokrasi, KASN Gelar Pembinaan Nasional Panitia Seleksi

Berita
22 Sep 2021 - 02:21
Share

Salah satu tugas dan fungsi KASN adalah memastikan terlaksananya sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara transparan, adil, dan kompetitif. Dalam hal ini, Ketua KASN, Agus Pramusinto, menyebut, panitia seleksi (pansel) terbuka berperan penting menjadi ujung tombak pemilihan orang-orang terbaik. "Melakukan pembinaan pansel adalah tugas penting KASN, baik (pemilihan) di pusat maupun daerah," terang Agus membuka Pembinaan Nasional Panitia Seleksi Pengisian JPT di Instansi Pemerintah Pusat, Rabu (22/9/2021).

Diketahui, pansel terdiri dari beberapa unsur, seperti pejabat internal, pejabat eksternal terkait, akademisi, pakar, dan profesional. Kehadiran akademisi, pakar, dan profesional diharapkan menjadi penyeimbang guna membuka ruang objektivitas yang lebih luas. 

Mengemban tugas sebagai pansel menurut Sekretaris Menteri PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji, bukanlah perkara mudah. Sebab pansel diharapkan dapat memilih para pimpinan yang tidak hanya megakselerasi perubahan di unitnya, tapi juga di instansi, bahkan lebih luas lagi untuk bangsa dan negara. Oleh karena itu, dalam pembinaan ini, Atmaji mendorong pansel untuk melaksanakan tugas dengan hati-hati dan rinci. "Saya mendorong pansel mengecek administrasinya, seperti rekomendasi dari KASN, melihat substansi pengumuman, mengecek pengumuman seleksi dilakukan secara terbuka atau tidak, dan seleksi dilakukan sesuai persyaratan atau tidak. Sekali lagi jangan sampai ditemukan titik lemah sehingga bisa digugat di kemudian hari," Atmaji berpesan. 

Pansel perlu melihat rekam jejak, integritas, dan perilaku yang ditunjukkan oleh calon peserta. Maksudnya, apakah pansel menyaksikan perilaku peserta selama ini telah bersumber dari core values Ber-AKHLAK atau tidak. 

Dalam mengarahkan pansel yang mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, Atmaji mengatakan peran KASN sangatlah diperlukan. KASN berlaku sebagai unsur yang mengawasi prinsip-prinsip meritokrasi yang dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah. "Pengawasan ini penting di mana KASN sebagai lembaga pemerintah yang independen telah melakukan berbagai upaya pencegahan, pembinaan, dan evaluasi dalam implementasi prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN, khususnya dalam aspek sistem karier dan manajemen talenta," jelas Atmaji. 

Sebagai informasi, pembinaan pansel di seluruh instansi pemerintah pusat ini menghadirkan berbagai narasumber. Komisioner KASN Pengawasan Pengisian JPT Wilayah I, Rudiarto Sumarwono, menjelaskan kebijakan nasional dan tata cara pengisian JPT di instansi pemerintah berdasarkan prinsip meritokrasi. Materi dilanjutkan oleh Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi UI, Eko Prasodjo, mengenai cara mencari calon pejabat adaptif terhadap kebijakan. Sementara itu, teknis wawancara menilai kompetensi peserta dijelasaan Asesor BPKP Pusat, Nurul Misbah. (NQA/HumasKASN)