KASN dan Kementerian PAN RB Satukan Persepsi Terkait Pengelolaan Manajemen ASN

Berita
21 Sep 2022 - 07:49
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan satu persepsi terkait pengelolaan manajemen ASN, Rabu (21/9/2022). Hal itu sesuai dengan prinsip bahwa baik kementerian maupun lembaga negara harus satu garis dalam mewujudkan program prioritas nasional. 

Dalam penyatuan persepsi tersebut, Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, memastikan bahwa pihaknya secara konsisten akan mengawasi pelaksanaan sistem merit demi terjujudnya birokrasi yang melayani masyarakat dan kepastian karier bagi ASN. 

"Kita harus memastikan mendapatkan orang-orang terbaik  tanpa transaksi untuk memaksimalkan pelayanan publik," jelas Agus, di Kantor Kementerian PAN RB, Jakarta. 

Di samping itu, Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto, mengatakan, dalam menghadapi segala tantangan yang muncul saat melakukan pengawasan di lapangan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan instansi terkait. "Kami selalu berkoordinasi dengan Kementerian PANRB, BKN, LAN sehingga kami bisa selesaikan dengan baik. Untuk ranah kebijakan ke Kementerian PANRB sedangkan teknis ke BKN," ujar Tasdik. 

Sementera itu, Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi kinerja KASN dalam hal pengawasan ASN. Ke depannya, pembinaan dari KASN makin diperlukan demi tegaknya manajemen ASN yang sesuai cita-cita reformasi birokrasi. 

Terkait dengan reformasi birokrasi sendiri, Menteri Anas menyebut adanya program reformasi birokrasi tematik. Reformasi birokrasi tematik mencakup tiga hal, yaitu:

  1. Penanganan kemiskinan: Seluruh kementerian dan lembaga harus memiliki identifikasi dan parameter kemiskinan yang sama. 
  2. Reformasi birokrasi untuk mendorong tumbuhnya investasi dalam konteks pelayanan perizinan dan nonperizinan:  Harus baik, efisien , efektif, dan tidak berbelit.
  3. Reformasi administrasi pemerintah yang harus bergandengan dengan iklim digital, dalam hal ini diwujudkan dengan digitalisasi. 

"[Semoga KASN bisa] memberikan edukasi kepada kepala daerah baru yang latar belakangnya berbeda-beda. Kami berharap bisa sinergi antara Kementerian PANRB dan KASN," pungkasnya. (NQA/HumasKASN)