KASN Dorong Rokan Hilir Libatkan Lintas Unit Kerja dalam Penilaian Mandiri Sistem Merit

Berita
28 Jul 2021 - 01:00
Share

Kabupaten Rokan Hilir, Riau saat ini masih memiliki skor rendah dalam penilaian sementara sistem merit. Meski begitu, Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Dr. Mustari Irawan, MPA, mengatakan, ke depannya nilai tersebut masih dapat terus berkembang secara dinamis. Dengan catatan, Rokan Hilir konsisten memperbaiki setiap bukti per subaspek yang saat ini belum terdokumentasi dengan baik. Dalam melengkapi bukti dukung tersebut, Rokan Hilir disarankan melibatkan lintas unit kerja terkait (OPD) supaya prosesnya dapat berjalan cepat.


Penilaian mandiri menurut Mustari sejatinya memiliki tiga tujuan. Pertama, untuk mengonfirmasi jika ada kesulitan dalam pemenuhan subaspek sehingga ke depan KASN dapat membimbing. Kedua, membangun pemahaman KASN dengan Rokan Hilir terkait nilai dan bukti data pendukung per subaspek. Ketiga, mendorong Pemkab Rokan Hilir dalam membangun sistem merit yang komprehensif sehingga dapat bermanfaat pada level makro dan mikro.


Lebih lanjut, Asisten KASN, Septiana Dwiputrianti, menyampaikan, secara garis besar, aspek perencanaan kebutuhan dan pengadaan telah memperoleh nilai yang baik. Namun, beberapa aspek lainnya memerlukan perbaikan sebab masih terdapat kesenjangan antara penilaian mandiri dari Rokan Hilir dengan verifikator KASN.


Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur (PKA) Rokan Hilir, Markoni, menyampaikan, instansinya sejauh ini telah berupaya melaksanakan penerapan sistem merit dengan baik. Akan tetapi, memang terdapat hambatan berupa kebutuhan terhadap pihak ketiga dan anggaran yang minim. (NQA/HumasKASN)