Pemkab Bengkalis Harap Nilai Sistem Merit Menjadi Refleksi Riil di Instansi

Berita
05 Aug 2021 - 04:55
Share

Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Dr. Mustari Irawan, MPA, mendorong Pemkab Bengkalis, Riau, untuk beradaptasi dalam menerapkan sistem merit di situasi pandemi. Salah satu adaptasi tersebut dilakukan dengan penggunaan teknologi informasi dalam manajemen ASN. 

Menurut Mustari, penggunaan teknologi informasi dapat membantu sebuah instansi mempercepat pembangunan sistem merit. Jika secara optimal diterapkan, bukan hal mustahil Kabupaten Bengkalis dapat mencapai indeks baik penerapan sistem merit. 

"Kami berharap nilai sistem merit dari Kabupaten Bengkalis akan terus meningkat agar sistem birokrasi di daerah menjadi lebih baik. Pada verifikasi awal ini saya juga berharap Bengkalis mendapatkan nilai sistem merit yang baik," terang Mustari membuka verifikasi penilaian mandiri, Kamis (5/8/2021). 

Lebih lanjut, Asisten KASN Septiana Dwiputrianti, menyebut secara umum penilaian mandiri sistem merit Bengkalis masih memerlukan peningkatan kuantitas dan kualitas bukti dukung. Beberapa dokumen yang dilampirkan penting untuk diperhatikan kesesuaian penempatan dengan subaspeknya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis, Djamaludin, berharap penilaian sistem merit ini benar-benar refleksi dari kondisi riil di instansi. 

"Kami berharap dapat melaksanakan sistem merit di Kabupaten Bengkalis. Bukan hanya sekadar nilai yang kami cari, namun bagaimana sistem merit ini dapat berjalan sebagaimana mestinya," jelas Djamaludin. 

Djamaludin kemudian mengatakan pihaknya berkomitmen melayani publik dengan baik. "Dengan sistem ini (merit) kami berharap kegiatan pelayanan dapat diukur secara sistematis sehingga lebih mudah untuk melakukan perbaikan-perbaikan," ia menutup. (NQA/HumasKASN)