Saat Hambatan Teknologi Tak Jadi Masalah Gayo Lues untuk Bangun Sistem Merit

Berita
02 Aug 2021 - 05:18
Share

Hambatan teknologi tidak mematahkan semangat Kabupaten Gayo Lues, Aceh, untuk membangun sistem merit. Dengan usianya yang masih muda, yakni 19 tahun, Gayo Lues bertekad menyamai prestasi Provinsi Aceh dan Kota Banda Aceh, mendapat predikat baik penerapan sistem merit. 

“Dalam menyiapkan sistem aplikasi kepegawaian yang terintegrasi, upaya kolaborasi dengan Kominfo pun telah dilakukan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab. Gayo Lues, Jamaluddin ,dalam Coaching Optimalisasi PMPSM di Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Senin, (2/8/2021).

Jamaluddin menyebutkan, kondisi sinyal yang tidak stabil seringkali menjadi kendala dalam penilaian mandiri. Hal tersebut juga berimbas kepada belum adanyanya presensi digital dan aplikasi maupun web. Meski begitu, pihaknya telah menyiasati dengan ditandatanganinya MoU dengan Kominfo setempat untuk sistem aplikasi kepegawaian. 

Di satu sisi, Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Dr. Mustari Irawan, MPA, juga menyarankan Gayo Lues untuk membentuk tim khusus penilaian mandiri pelaksanaan sistem merit (PMPSM). Tim tersebut beranggotakan OPD lintas unit mulai dari Bappeda, Inspektorat, Biro Hukum, dan Biro Organisasi. Dalam prosesnya BKPSDM tetap menjadi leading sector pembangunan sistem merit. 

Sementara itu, Asisten KASN, Andi Abubakar, menyarankan Pemkab Gayo Lues untuk tidak ragu-ragu dalam menyampaikan data dukung yang dimiliki. Ia lantas memaparkan contoh data dukung yang harus disediakan instansi sebagai bukti penerapan sistem merit. (NQA/HumasKASN)