Tegakkan Peraturan NKK, KASN Beri Penghargaan kepada Pemprov Jawa Barat

Berita
21 Apr 2022 - 10:38
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menganugerahkan penghargaan hasil pengukuran Indeks Maturitas Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku (IM NKK), kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penghargaan diberikan secara langsung oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, kepada Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja.

Dalam pengukuran IM NKK tahun lalu, Pemprov Jawa Barat berhasil memperoleh predikat tinggi dengan skor 246 dan indeks 0,82. Mereka berhasil unggul pada empat kriteria penilaian, yakni penyediaan kebijakan internal; proses internalisasi, institusionalisasi; dan eksternalisasi; penegakan NKK; dan kesinambungan sistem penerapan NKK. 

Atas capaian tersebut, Ketua KASN mengapresiasi dan berharap instansi pemerintah lain dapat mencontoh Pemprov Jawa Barat dalam menegakkan peraturan NKK. 

Sementara itu, Sekda Pemprov Jawa Barat menyambut baik pengargaan KASN dan berkomitmen untuk terus menegakkan peraturan NKK dalam manajemen ASN. 

Sebagai informasi, dalam penyerahaan penghargaan itu turut dihadiri Komisioner KASN Arie Budhiman, Asisten KASN Rolly Rochmad Purnomo, Kepala BKD Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Jabar Teppy Darmawan, dan Inspektur Insepektorat Jabar Eni Rohyani. (jkh/nqa)