Komisioner KASN: Sistem Merit Bukan Sekadar Memahami Dokumen, Tapi Juga Mempraktikannya dengan Baik

Berita
23 Sep 2021 - 10:03
Share

Kabupaten Magelang berhasil mendapatkan predikat baik penerapan sistem merit dengan skor 262. Pencapaian tersebut menurut Sekretaris Daerah setempat, Adi Waryanto, menjadi bukti bentuk keseriusan Magelang dalam melayani publik dengan baik dan dedikasi memegang teguh kode etik negara. 

"Capaian ini memicu untuk lebih baik lagi dalam menerapkan sistem merit, di antaranya menyiapkan rencana strategis instansi, karier berkelanjutan, manajemen kinerja, dan calon pemimpin jangka panjang," sebut Adi dalam penyerahan hasil sistem merit oleh KASN, Selasa (21/9/2021). 

Dengan raihan tersebut, Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani, berharap Magelang terus berupaya memperbaiki pelaksanaan sistem merit ke depannya. Pelaksanaan sistem merit yang baik dapat membuat pegawai merasa nyaman dan termotivasi karena penilaian murni didasarkan pada kompetensi dan kinerja. 

"Ini adalah langkah awal untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Dengan adanya sistem merit yang sudah diterapkan dengan baik (di Magelang), diharapkan mampu mengubah tata kelola organisasi pemerintah yang profesional," ungkap Sri Hadiati. 

KASN berharap, predikat yang didapat Magelang saat ini bisa ditingkatkan ke kategori sangat baik ke depannya. Di samping itu, Sri Hadiati juga berpesan, penilaian sistem merit ini bukan hanya sekadar untuk memahami dengan dokumen saja, tapi juga dalam praktiknya dapat diterapkan dengan baik. (NQA/HumasKASN)