Bangun Pemahaman Intoleransi dan Radikalisme di Instansi Pemerintah, KASN Selenggarakan Wokshop bagi Pansel JPT

Berita
22 Jul 2019 - 10:45
Share

Ganjar Pranowo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada KASN yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Menurut beliau bahwa kegiatan ini ibarat membangunkan kita dari tidurnya, karena persoalan intoleransi ini sudah banyak masuk dikalangan ASN khususnya pada profesi guru dan dokter di daerah Jawa Timur. Penyebahan faham radikalisme ini, menurutnya banyak dilakukan melaui media sosial. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa tempat utama untuk penyebaran faham intoleransi adalah di lingkungan PAUD dan TK.

Ganjar menambahkan bahwa dalam melakukan seleksi pejabat di instansi yang dipimpinnya, ada 3 hal yang menjadi pertimbangan dalam menentukan Pejabat yaitu penilaian Integritas, kompetensi, dan wawancara yang mendalam termasuk litsus terkait pemahaman  intoleransi dan radikalisme.  Beliau menambahkan bahwa dalam seleksi pejabat dilakukan dalam 2 proses yaitu proses obyektif oleh Pansel dan proses subyektif pada saat memilih 3 pejabat terpilih. Diakhir sambutannya beliau berharap semoga ada metode yang tepat agar bisa membentengi diri dalam membangun pemahaman yang sama dalam mencegah radikalisme dan intoleransi.

 

Wakil walikota Surakarta Achmad Purnomo menyampaikan sambutan Walikota Surakarta dalam kegiatan Workshop bagi Pansel JPT di Alila Hotel, Solo (22/07).

Wakil Walikota Surakarta Achmad Purnomo menyambut  baik kegiatan yang dilakukan oleh KASN sebagai bentuk peningkatan kompetensi panitia seleksi pejabat dalam membangun pemahaman toleransi di tengah kebhinekaan yang ada di Indonesia. Dalam sambutan Walikota Surakarta, Achmad Purnomo menyampaikan bahwa untuk menangkal isu radikalisme diperlukan strategi khusus dari berbagai elemen melalui teknologi website dan media sosial.   jangan sampai kita terbawa arus yang dapat merusak keutuhan NKRI. Lebih lanjut beliau menghimbau ”Mari kita rekatkan persatuan, tumbuhkan kebebasan yang bertanggungjawab dan bergandeng tangan menangkal radikalisme, karena bukan dengan senjata kita memerangi radikalisme, namun dengan pengetahuan dan pendidikan yang baik radikalisme dapat ditangkal”.

 

 

Ketua KASN Prof. Sofian Effendi memberikan sambutan dan arahan pada kegiatan workshop bagi Pansel JPT “Membangun Pemahaman dan Upaya Pencegahan Paham Intoleransi dan Radikalisme di Instansi Pemerintah” di Hotel Alila Solo, Senin (22/07).

 

Ketua KASN Sofian Effendi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam masa 5 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo, berdasarkan data Bank Dunia tahun 2018, Indeks Efektivitas Pemerintah (IEP) Indonesia telah meningkat 26 tingkat dengan skor 55. Pencapaian ini cukup bagus, namun skor tersebut harus dapat kita tingkatkan menjadi 20 point lagi kalau kita ingin naik kelas dari predikat negara berpenghasilan ekonomi menengah (middle income country) menjadi negara berpenghasilan tinggi menengah (upper- middle income country).

 

Dalam sambutannya lebih lanjut disampaikan bahwa membangun pemahaman radikalisme dan intoleransi ini merupakan salah satu program prioritas presiden Joko Widodo tahun 2020. Sebagaimana gambaran saat ini berdasarkan data penelitian Alfara (2018) bahwa sudah terdapat 19,4 persen ASN terpapar faham radikalisme dan intoleransi. Melalui workshop ini Sofian mengharapkan agar panitia seleksi JPT dapat memilih calon JPT yang tidak menyimpang ideologinya  dari Pancasila, sehingga dapat memperoleh  orang-orang yang baik dalam memimpin birokrasi ini.

 

Sofian lebih lanjut menyampaikan bahwa terdapat 3 jalur penyebaran faham intoleransi dan radikalisme di lingkungan kampus yaitu (i) Jalur mesjid kampus, (ii) Jalur politik dengan menguasai unit organisasi mahasiswa seperti BEM, dan lain-lain, dan (iii) Jalur Akademik yaitu dengan menempatkan kader-kadernya sebagai dosen, ketua jurusan atau ketua program studi (Prodi) bahkan sudah mencapai posisi Wakil Rektor pada beberapa Perguruan Tinggi. 

 

Sofian menambahkan lagi bahwa terkait maraknya jual beli jabatan, menurut beliau bahwa salah satu penyebab jual beli jabatan  karena politik berbiaya tinggi (high cost politic) dalam pemilihan kepala daerah.  Selain itu juga disebabkan oleh adanya godaan para pemilik modal yang berkepentingan untuk melestarikan kerajaan bisnis mereka.

 

Menurut Sofian bahwa jika pemerintah ingin mengatasi jual beli jabatan dan pejabat daerah tidak tergoda/terlindungi dari godaan pemilik modal yaitu dengan mencabut kewenangan kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Kalau kewenangan tersebut dicabut, maka permasalahan tersebut akan selesai. Inilah saatnya bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo lakukan, sehingga IEP Indonesia naik drastis  menjadi 20 point kedepan dan agar bisa melepaskan diri dari perangkap negara berpenghasilan menengah. (NA/PA/KASN)


Photo bersama Gubernur Jawa Timur Ganjar Pranowo (tengah), Ketua KASN Prof. Sofian Effendi (No. 4 dari Kiri), Komisioner Bidang Promosi dan Advokasi Pridjono Tjiptoherijanto (no.3 dari kiri), Asisten KASN Bidang Promosi dan Advokasi Nurhasni (no. 2 dari kiri) Asisten KASN Bidang Mediasi dan Perlindungan Antonius Sumaryanto (paling kiri), Wakil Walikota Surakarta Achmad Purnomo (no. 4 dari kanan), Asisten KASN Bidang Promosi dan Advokasi Tony Sitorus (no. 3 dari kanan), Asisten KASN Bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem Septiana Dwiputriyanti (no.2 dari kanan), dan Asisten KASN Bidang Monitoring dan Evaluasi Irwansyah (paling kanan).


 Contact Person: Nurhasni (Asisten KASN Bidang Promosi dan Advokasi)

No. HP/WA : +62-81319241741, Email : nurhasni@kasn.go.id