KASN Dorong Pemerintah Kabupaten Tegal Tingkatkan Kualitas Penerapan Sistem Merit

Berita
08 Aug 2023 - 02:39
Share

Wakil ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto, bersama dengan Komisioner KASN Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1 Sri Hadiati Wara Kustriani melangsungkan sosialisasi Penerapan Sistem Merit di Permerintah Kabupaten Tegal, Selasa (8/8/2023). Pada sambutannya, Tasdik mengapresiasi capaian Pemkab Tegal yang berhasil meraih kategori baik implementasi system merit. 

“Kami mengapresisasi atas segala komitmen dan upaya yang terus menerus dilakukan dalam rangka membangun sistem manajemen ASN khususnya di Pemerintah Kabupaten Tegal supaya teman-teman ASN di sini betul-betul disiapkan untuk menjadi ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberi kontribusi kinerja terbaik kepada masyarakat serta organisasi pemerintahan,” ungkap Tasdik.

Tasdik turut berharap Pemkab Tegal dapat mempertahankan capaian saat ini. Di samping itu, perlu dilakukan peningkatan penerapan sistem merit supaya dapat mencapai kategori sangat baik. 

Lebih lanjut, Sri Hadiati menambahkan, sistem merit bukan hanya pekerjaan beberapa orang atau bagian saja tapi menjadi tanggung jawab seluruh ASN.

“Sistem merit bukan hanya pekerjaan pak sekda dengan jajarannya di bawah sekretariat, tetapi ini menjadi tanggung jawab dari seluruh ASN di kabupaten tegal. Jadi ketika kita sudah konsisten menerapkan sistem merit maka ini menjadi pekerjaan, menjadi tanggung jawab semua ASN yg terlibat,” ujarnya.  

Sementara itu, Bupati Tegal, Umi Azizah, berkomitmen menerapan sistem merit di instansinya. Tidak hanya itu, ia juga berharap penerapan sistem merit dalam manajemen ASN ini dapat melahirkan pemimpin yang visioner. Pemimpin tersebut mampu mengeksekusi kebijakan dan membuat langkah-langkah konkret untuk menjawab tantangan pembangunan untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat.

“Ini adalah komitmen saya untuk memastikan sistem seleksi terbuka, sistem promosi mutasi/rotasi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Tegal tidak ada yang namanya jual beli jabatan maupun gratifikasi dalam bentuk apapun,” terang Umi Azizah.

Sebagai informasi turut hadir pada kegiatan tersebut Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1 Iwan Agustiawan Fuad, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Unit Kerja/UPTD, dan Kepala Sekolah di Pemkab Tegal. (ada/nqa)