KASN Gelar Klarifikasi Penerapan Sistem Merit di Kabupaten Buol

Berita
25 Feb 2021 - 03:08
Share

Dalam rangka memberikan pemahaman terhadap penerapan sistem merit, KASN secara rutin melaksanakan pembinaan ke berbagai instansi pemerintah. Salah satunya, pada Kamis (25/2/2021), KASN menggelar klarifikasi daring penerapan sistem merit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Mustari Irawan.

Komisioner KASN itu mengapresiasi pemerintah Kabupaten Buol karena telah melakukan banyak kemajuan dan berkomitmen menindaklanjuti arahan dari KASN. 
Pada pertemuan yang akan datang, diharapakan Pemkab Buol dapat melengkapi berkas-berkas yang belum lengkap ataupun salah penempatan data. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Buol, mengungkapkan pihaknya akan mengambil langkah-langkah  dan merespons beberapa catatan yang telah diberikan KASN. Sebagai contoh, dia telah menginstruksikan jajarannya untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan. 

Diketahui, dalam acara ini turut hadir Sekretaris BKPSDM, Kabid Pengembangan dan SDM beserta jajaran BKPSDM Kabupaten Buol. (RJG/HumasKASN)