KASN Harap ANRI Jadi Salah Satu Pionir Penerapan NKK

Berita
20 Sep 2021 - 03:42
Share

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menjadi salah satu dari 16 instansi pemerintah yang menjadi percontohan penerapan Indeks Maturitas Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku. Saat ini, ANRI telah mengunggah beberapa dokumen bukti dalam kriteria yang ada dalam aplikasi pengukuran, SINDEN. Dari proses tersebut diharapkan peraturan NKK di lingkungan ANRI semakin optimal sehingga dapat meningkatkan pengelolaan organisasi dan SDM. 

"Pada level Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), KASN berharap ANRI dapat menjadi yang terdepan dalam penerapan NKK. Apalagi ANRI dan KASN selama ini menjalin komunikasi yang baik, sehingga dengan penerapan IM NKK ini dapat berkontribusi baik bagi pelaksanaan nilai dasar dan kode etik ANRI," terang Asisten KASN, Iip Ilham Firman, dalam Bimtek Pilot Project Pengukuran Indeks Maturitas Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku ASN, Senin (20/9/2021). 

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum ANRI, Rini Agustiani, menyebut, dengan adanya bimtek ini membuat pihaknya semakin jelas ihwal apa saja yang dibutuhkan dalam pemenuhan indeks maturitas NKK. 

"Selanjutnya ANRI tetap akan meminta dukungan dari unit kerja internal yang terkait di lingkungan ANRI seperti Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Inspektorat, dan tim teknis yang terlibat untuk segera melakukan pembahasan terkait penyediaan kriteria dan subkriteria Indeks Maturitas NKK," jelas Rini.  (if/nqa)