KASN Klarifikasi Penerapan Sistem Merit di Lingkungan BMKG

Berita
31 Mar 2021 - 12:54
Share

Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I yang dipimpin Asisten Muhlis Irfan melakukan rapat koordinasi dalam rangka verifikasi terhadap penilaian mandiri penerapan sistem merit (PMPSM) di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Rabu (31/3/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Umum dan SDM Petrus, Demon Sili, menjelaskan, penerapan sistem merit merupakan tantangan bagi seluruh instansi pemerintah termasuk BMKG, yang tidak hanya mengurus dirinya sendiri tetapi juga mengurus pegawai yang ada berada di daerah. Hal tersebut berkaitan dengan persoalan sosiokultural, maksudnya masing-masing tempat memiliki pandangannya sendiri. Sebagai contoh, kebijakan yang di pusat sudah dianggap adil dan wajar, kadangkala tidak dipandang sama di tempat lain. 

Hal itu menjadi penekanan BMKG bahwa UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN serta peraturan lain di dalam instansi yang merupakan turunan dari UU tersebut menjadi guidance bagi tim penilai mandiri penerapan sistem Merit di BMKG untuk menerapkan pengelolaan ASN yang adil dan wajar.

Lebih lanjut, Muhlis menyampaikan, ada beberapa aspek penerapan sistem merit yang perlu ditingkatkan, terutama aspek pengembangan karier yang merupakan roh dari penerapan sistem merit. Meskipun demikian, dalam penerapan sistem merit ini, baik KASN maupun instansi pemerintah tidak hanya mengejar nilai atau kuantitas tapi juga mengejar kualitas dalam pengelolaan ASN.

Lalu, ihwal pegawai BMKG yang banyak menyebar di daerah, Muhlis menyebut, pegawai yang berada di daerah harus diakomodasi dan diperhatikan pola kariernya. Dengan penerapan sistem merit melalui penyusunan pola karier yang sesuai, diharapkan dapat memotivasi dan mengakomodasi pegawai di daerah sehingga menimbulkan kompetisi bagi mereka dalam rangka meningkatkan kompetensi maupun kinerja.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan melalui verifikasi dan asistensi dari staf KASN terhadap progres capaian dan penilaian mandiri penerapan sistem merit melalui Aplikasi SIPINTER. Adapun harapan dari serangkaian kegiatan ini adalah mendorong percepatan yang dilakukan oleh tim penilaian mandiri BMKG sehingga dapat sesuai dengan target tahun 2021.