KASN Melakukan Percepatan Penerapan Sistem Merit di Instansi Pemerintah Kanreg I BKN Yogyakarta 

Berita
19 Feb 2021 - 03:32
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan percepatan penerapan sistem merit di instansi pemerintah Kanreg I BKN Yogyakarta, Rabu (17/2/2021). Percepatan yang dilakukan melalui audiensi itu sesuai dengan target KASN pada 2024 mendatang, bahwa indeks sistem merit di sejumlah instansi pemerintah mendapat kategori baik ke atas. 

Dalam acara tersebut, Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, MDA, mengungkapkan, sistem merit menjadi salah satu kunci untuk mengatasi ketertinggalan birokrasi di Tanah Air. Oleh karena itu, delapan aspek yang menjadi unsur sistem merit perlu diimplementasikan dengan tepat. 

“Harapannya kalau ini sudah berjalan, maka model-model pengisian jabatan yang selama ini menggunakan seleksi terbuka yang mungkin mahal dan lama, itu perlahan akan kita ganti dengan sistem merit ini, (tentunya) dengan tersedianya rencana suksesi,” terang Agus. 

Selain itu, Agus menegaskan, KASN akan terus berkomitmen dan terbuka untuk membantu pendampingan dan penilaian setiap instansi pemerintah. Hal itu bertujuan supaya penilaian sistem merit nantinya dapat berjalan dengan efektif dan membuahkan hasil sesuai harapan.

Dalam audiensi tersebut turut hadir Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta, Anjaswari Dewi. Dia berterima kasih kepada KASN yang telah menginisiasi upaya percepatan itu. 
 
“Kegiatan ini sudah kita mulai beberapa tahun lalu, 2019, 2020, dan sekarang berlanjut. Dalam hal pembinaan manajemen ASN, kami telah melakukan rakor, workshop, sosialisasi, dan juga kita melakukan coaching clinic, pendampingan instansi dalam pelaksanaan manajemen ASN atau di dalam unsur manajemen ASN,” sebut Anjaswari. 

Menurut Anjaswari, pihaknya sangat mendukung pengawasan penerapan sistem merit oleh KASN. Dia berharap ke depannya akan terbangun sinergisitas yang solid antara KASN, BKN, dan pemerintah daerah untuk mewujudkan implementasi sistem merit.  

Lebih lanjut, asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Iwan Agustiawan Fuad, memaparkan secara rinci penilaian mandiri penerapan sistem merit. 

“Semoga pemaparan ini bisa mempercepat dan memotivasi untuk melakukan proses input. Bagi yang sedang input bisa menyelesaikan sehingga kita bisa klarifikasi,” ujar Iwan kepada 19 instansi pemerintah yang hadir dalam acara. 

Sebagai catatan, pada Anugerah Meritokrasi KASN 2020, dua kabupaten/kota dan dua pemprov di Kanreg I BKN Yogyakarta mendapat kategori baik dan sangat baik. Keempat instansi tersebut, yakni Pemprov DIY, Pemprov Jawa Tengah, Pemkot Yogyakarta, dan Pemkot Surakarta. Diharapkan instansi lainnya segera memperoleh pencapaian serupa. (NQA/HumasKASN)