KASN Serahkan Predikat Sangat Baik dalam Penerapan Sistem Merit ASN Kepada Pemkot Bandung

Berita
02 Dec 2020 - 03:07
Share

 

ban2

 

Kota Bandung berhasil meraih nilai 332,5 dalam Penerapan Sistem Merit Tahun 2020 dengan predikat Sangat Baik. Kota Bandung merupakan Instansi Pemerintah Daerah (provinsi, kabupaten/kota) pertama  yang ditetapkan dalam Kategori Sangat Baik dalam rentang waktu penilaian tahun 2019 dan 2020.

Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto MDA dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi atas pencapaian Pemerintah Kota Bandung

“Kami sangat mengapresiasi komitmen dan pencapaian Pemerintah Kota Bandung dalam penerapan sistem merit. Karena Kota Bandung merupakan instansi pemerintah daerah pertama  yang ditetapkan dalam Kategori IV Sangat Baik dalam rentang waktu penilaian tahun 2019 dan 2020” ucap Ketua KASN

 

ban3

 

Lebih lanjut Ketua KASN menyebutkan dari delapan aspek Sistem Merit, terdapat 3 aspek Sistem Merit ASN yang telah diterapkan lebih dari 90% yaitu Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, dan Sistem Informasi. Terdapat 3 aspek Sistem Merit ASN yang diterapkan antara 80% s.d 90% yaitu Promosi dan Mutasi, Manajemen Kinerja, serta Penggajian, Penghargaan dan Disiplin

 

ban4

 

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan bagi ASN Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung tersebut, dihadiri oleh Walikota Bandung Oded Muhammad Danial, Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmanan, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Turut Hadir Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Dr. Andi Abubakar.

“Kedepannya, Pemkot Bandung agar dapat menjadi salah satu pilot project dalam penerapan Sistem Merit ASN utamanya bagi instansi pemerintah daerah, dalam upaya mewujudkan ASN berkelas dunia” jelas Ketua KASN

 

ban5

 

Dengan capaian penerapan Sistem Merit pada Kategori IV (Sangat Baik), maka kedepannya Pemerintah Kota Bandung dapat dikecualikan dari Seleksi Terbuka pengisian JPT dengan ketentuan tetap berkoordinasi dengan KASN. (Humas KASN)