KASN Siap Dukung Reformasi Birokrasi Indonesia

Berita
29 May 2019 - 01:59
Share

 

 

Dalam paparannya, Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa latar belakang permasalahan reformasi birokrasi di Indonesia terdapat pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang masih rendah karena demografi aparatur sipil negara (ASN) tidak ideal (43% kelompok fungsional administrasi umum), modus usia ASN 51 tahun, serta jabatan pimpinan tinggi (JPT) memiliki kompetensi yang rendah. Aspek kelembagaan juga menjadi salah satu penyebab permasalahan reformasi birokrasi di Indonesia karena pemerintah pusat masih cenderung tumpang tindih dan belum sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Bimo Wijayanto juga menjelaskan mengenai isu yang menjadi perhatian publik terkait reformasi birokrasi yaitu penyelesaian masalah tenaga honorer, kasus jual beli jabatan ASN, rendahnya kualitas layanan publik, serta kualitas ASN yang tidak merata.

Misbah Hasan menyatakan bahwa untuk meluruskan arah reformasi birokrasi diperlukan adanya penyempurnaan regulasi (UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun  2014, serta Permen PAN-RB No. 13 Tahun 2014), meningkatkan manajemen kinerja ASN (kinerja organisasi, kinerja proses, dan kinerja individu), mengulas peran kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK), adanya koordinasi antara KASN, Kementerian PAN-RB, BKN, dan BKD dalam pemberian sanksi pelanggaran ASN, dan  meningkatkan kualitas pengawasan terhadap ASN.