Kode Etik sebagai Pencegah Jual Beli Jabatan

Berita
12 Sep 2019 - 02:31
Share

 

monev tangerang 2

 

“Dengan penggunaan SIJAPTI diharapkan dapat menutup ruang adanya korupsi seperti jual beli jabatan dalam seleksi JPT.” Ujar Abdul Hakim, Asisten KASN Bidang Monitoring dan Evaluasi. Mengawal arahan Presiden RI terkait SDM unggul, Komisi ASN juga terus berusaha mengawal penerapan sistem merit dan netralitas ASN. Komisi ASN juga berharap pemerintah segera mencabut wewenang sebagai PPK yang dimiliki Kepala Daerah. Untuk menjadi negara yang maju, Indonesia seharusnya juga menaikkan indeks efektifitas pemerintahan dengan menaikkan kualitas ASN, ujar Sofian Effendi (Ketua KASN) dalam pidato pembukaannya. Lebih lanjut tantangan lain dalam penerapan netralitas ASN adalah banyaknya ASN yang terpapar ideologi anti pancasila.

 

monev tangerang 3

 

Hadir juga di rapat tersebut, Kepala Biro SDM Kementerian Keuangan yang menekankan tentang penerapan kode etik di Kementerian Keuangan. “Kode Etik merupakan early warning, itu sebabnya Kemenkeu menerapkan kode etik sejak lama.”