Optimalkan Pelayanan Publik, KASN Lakukan Penyederhanaan Alur Birokrasi

Berita
10 Aug 2023 - 04:47
Share

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, menyebut pihaknya telah menyederhanakan alur birokrasi demi menunjang optimalisasi pelayanan publik. Hal itu dilakukan dengan menyederhanakan birokrasi dan mekanisme kerja melalui penyederhanaan struktur organisasi dan penyederhanaan proses bisnis layanan. Berdasarkan hasil perhitungan penyederhanaan struktur organisasi, KASN telah melakukan penyederhanaan birokrasi sebesar 91,67%.

"Penyederhanaan proses bisnis layanan yang dimaksud, terutama dilakukan pada penyederhanaan persyaratan, mekanisme atau tahapan dan waktu yang diperlukan dalam setiap layanan. Perlu kami sampaikan bahwa layanan yang diberikan oleh KASN tidak dipungut biaya (nol rupiah)," sebut Agus dalam peresmian Grha Meritokrasi KASN, Kamis (10/8/2023). 

Sementara itu, beberapa penyederhanaan proses bisnis yang telah dilakukan KASN antara lain, layanan penilaian penerapan sistem merit instansi pemerintah yang sebelumnya dilakukan dalam 14 tahapan selama 20 hari menjadi 3 tahapan dalam 4 hari; layanan pengawasan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dari 10 tahapan dalam 5 hari menjadi 2 tahapan selama 2 hari; layanan pengaduan netralitas ASN dari 9 tahapan dalam 60 hari menjadi 4 tahapan selama 7 hari, dan masih banyak contoh lainnya.   

Menurut Agus, upaya KASN dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan reformasi birokrasi, sejalan dengan ekspektasi publik terhadap KASN. 

"Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat, pada tahun 2022 mengalami peningkatan indeks sebesar 0,06 dari 3,43 pada tahun 2021 menjadi 3,49 pada tahun 2022. Sementara, nilai evaluasi pelayanan publik mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dari 3.61 (B-) pada tahun 2021 menjadi 3.88 (B) pada tahun 2022," bebernya. 

Di sisi lain, Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi langkah KASN dalam memangkas proses bisnis.

"Birokrasi dituntut harus cepat maka salah satu pilihannya adalah pemangkasan proses bisnis. KASN tentu telah bekerja dengan baik. Mudah-mudahan apa yang dilakukan KASN ini dampaknya luas."

"Saya minta proses bisnisnya dipangkas karena ini nyata. Inilah ke depan yang harus kita tingkatkan supaya rakyat lebih terasa mengenai birokrasi berdampak," pungkas Anas. (nqa/mj)