Pemprov Jawa Barat Harap Penilaian Indeks Maturitas NKK dapat Maksimalkan Sistem Merit

Berita
08 Oct 2021 - 09:31
Share

Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini telah 100 persen mengunggah bukti dukung dalam penilaian mandiri Indeks Maturitas Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku (IM NKK). Hal itu menurut Sekretaris Daerah setempat, Setiawan Wangsaatmaja, diharapkan mampu berpengaruh baik pada penerapan sistem merit di instansinya. "Serta diharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat masuk ke dalam kategori tinggi (dalam penilaian IM NKK),"kata Setiawan dalam klarifikasi kedua Pilot Project Penilaian Mandiri IM NKK, Kamis (7/10/2021). 

Sementara itu, Komisioner KASN Bidang Penerapan NKK dan Netralitas, Arie Budhiman, menyampaikan penilaian mandiri IM NKK masuk ke dalam sebuah early warning system untuk mencegah pelanggaran oleh instansi pemerintah. Hal itu bukan tanpa alasan, sebab pada 2021 KASN mencatat pelanggaran NKK masih tinggi. Data terbaru per 20 Agustus 2021, terdapat 121 ASN yang dilaporkan ke KASN terkait NKK. Oleh karena itu, dibutuhkan pengawasan penerapan NKK saat masih banyak instansi yang belum memilikinya.
 
Di samping itu, dengan adanya Core Values ASN BerAKHLAK, 21 Pedoman Perilaku ASN, serta employer branding Bangga Melayani Bangsa, diharapkan dapat dipegang teguh oleh seluruh ASN di Tanah Air.

Pada akhir klarifikasi, Asisten KASN Nurhasni, berpesan, sebuah instansi pemerintah harus berani dan yakin untuk menilai dirinya sendiri sesuai dengan apa yang dimiliki sebelum nantinya penilaian akhir IM NKK diputuskan KASN. (dhs/nqa)