Setjen DPD RI Raih Predikat Sistem Merit Baik, Bukti Komitmen Wujudkan Birokrasi Bersih dan Akuntabel

Berita
20 Sep 2021 - 01:56
Share

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tahun ini berhasil meraih predikat baik pelaksanaan sistem merit dengan skor 261,5. Capaian tersebut menurut Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto, merupakan bukti nyata komitmen dari PPK dan jajarannya dalam mengintepretasikan Undang-Undang demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel. 

"Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah RI selama kurun waktu satu tahun. Sekjen DPD RI telah memperbaiki, membangun dan menyempurnakan penerapan sistem merit untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan manajemen ASN," ungkap Tasdik dalam penyerahan hasil penilaian sistem merit, Senin (20/9/2021). 

Tasdik melanjutkan, sistem merit di samping menempatkan right person on the right place, juga memandang pegawai sebagai aset berharga yang perlu dikembangkan dan dikelola. Dengan mengutamakan kompetensi dan kinerja dalam seluruh tata kelola manajemen ASN, maka akan meminimalkan spoil system dan politisasi birokrasi.

"Ini menjadi langkah strategis dalam membangun SDM guna menghasilkan talenta-talenta ASN dalam jabatan-jabatan pemerintah yang menghasilkan birokrasi yang adaptif, responsif, cepat, dan lincah (agile bureaucracy)," sambung Tasdik. 

Sebagai informasi, sampai dengan semester I 2021, KASN telah menetapkan sistem merit kepada 47 instansi pemerintah. Terdapat 23 instansi pemerintah yang mencapai predikat sistem merit sangat baik dan 24 lainnya mendapatkan kategori baik. (if/nqa)