Terus Berlanjut, KASN Verifikasi Penilaian Sistem Merit di Kabupaten Garut

Berita
03 Mar 2021 - 02:35
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terus melakukan pendampingan dalam penerapan sistem merit di berbagai instansi pemerintah. Pada Rabu (3/3/2021), dilakukan secara daring, KASN memverifikasi penilaian sistem merit di lingkungan Kabupaten Garut. Verifikasi ini bertujuan menyelaraskan segala aspek penilaian sistem merit, baik dari yang telah dilaporkan secara mandiri oleh Kabupaten Garut, maupun dari KASN.

Hadir membuka acara Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Mustari Irawan. Dia menyampaikan, pertemuan dengan Kabupaten Garut ini merupakan kali pertama pada 2021. Namun, pada tahun sebelumnya KASN sudah pernah memverifikasi penerapan sistem merit kabupaten tersebut, tepatnya untuk aspek penilaian satu dan dua.

“Pertemuan ini melanjutkan apa yang sudah menjadi kesepakatan dan komitmen sebelumnya. Jadi pada hari ini, kita membahas sekaligus melakukan klarifikasi aspek tiga hingga delapan,” kata Mustari.

Menurut Komisioner KASN itu, perlu diketahui bahwa aspek nomor tiga, yakni pengembangan karier, merupakan salah satu yang sangat esensial dalam penerapan sistem merit. Maka diharapkan dalam pertemuan kali ini, bisa dilakukan diskusi antara KASN dan Kabupaten Garut sehingga bisa mencapai titik kesepahaman bersama terkait aspek tersebut.

Melihat komitmen yang baik oleh Pemkab Garut, Mustari berharap supaya kabupaten ini mendapat indeks penerapan sistem merit minimal baik.

“Kami berharap Kabupaten Garut bisa terus meningkatkan penerapan sistem merit. Dengan komitmen ini, kami siap memberikan dukungan dan pendampingan sampai akhirnya Kabupaten Garut bisa masuk kategori baik,” ujar komisioner yang juga merupakan Kepala ANRI periode 2013-2019 itu.

Selanjutnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Garut, Didit F. Putradi, menyambut baik verifikasi dari KASN ini. Dia menyebut, sistem merit pada dasarnya merupakan kebutuhan suatu pemerintahan dalam mengelola SDM aparatur. Oleh karena itu, pihaknya begitu termotivasi untuk bisa optimal menerapkan sistem merit.

Dalam praktiknya, Didit menyadari masih perlu berbagai upaya perbaikan. Maka dari itu dia memerlukan arahan dari KASN untuk memaksimalkan penerapan sistem merit. “Sehingga kami berharap verifikasi ini bisa meningkatkan mutu penerapan sistem merit di Kabupaten Garut,” harap dia. (NQA/HumasKASN)