Tindak Lanjuti Rekomendasi KASN, Gubernur Babel Lantik Pejabat yang Sempat Didemosi

Berita
05 Oct 2021 - 02:18
Share

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, menindaklanjuti rekomendasi KASN dengan melantik sejumlah pejabat yang sempat didemosi, Senin (4/10/2021). Para pejabat tersebut dikembalikan ke posisinya setelah lulus uji kompetensi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) setempat.

"Kepada Kepala BKPSDMD dan Inspektorat, saya berharap setelah pelantikan ini, agar segera mengambil tindakan yang perlu sesuai dengan rekomendasi yang diadakan pada hari ini," kata Erzaldi seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Babel, Senin (4/10/2021). 

Gubernur juga menyampaikan, promosi, rotasi, dan mutasi adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi. Terkait adanya beberapa pegawai yang diturunkan satu tingkat, ia menjelaskan sebenarnya tidak berharap adanya demosi. Meski begitu, saat ini yang terpenting adalah pengisian jabatan dilakukan sesuai kompetensi. "Hal itu timbul karena adanya peraturan KASN yang menyatakan bahwa jabatan yang disii harus sesuai dengan pejabat yang tepat sesuai dengan kompetensinya," jelasnya.  

Sebagai informasi, pada pelantikan yang mengacu pada Surat Keputusan Nomor 188.44/874/BKPSDMD/2021 ini, sebanyak 82 pejabat struktural dan 27 fungsional dilantik secara langsung dan virtual. Gubernur berpesan agar para pejabat yang dilantik melakukan terobosan untuk menghadapi tantangan yang ada, meningkatkan moralitas dan itikad pegawai, serta meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelayanan publik, administrasi keuangan maupun disiplin pegawai.