Update Pelaksanaan Sistem Merit di Sumut: Pemkab Langkat dan Simalungun Tunjukkan Peningkatan Nilai

Berita
23 Sep 2021 - 05:16
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tengah menilai pelaksanaan sistem merit di berbagai instansi pemerintah di Sumatra Utara. Dua kabupaten, yakni Simalungun dan Lahat, tercatat mengalami peningkatan nilai. Dari keseluruhan instansi, Pemkab Langkat saat ini berada pada urutan ke-18 dengan skor 87. Sementara itu, Pemkab Simalungun berada di posisi 23 dengan nilai 38,5. Meski nilai yang diraih tergolong minim, Asisten KASN, Agus Sudiyanto, mendorong untuk menjadikannya sebagai motivasi mengejar instansi lain di Sumut yang telah mengantongi nilai tinggi.

Dengan hasil tersebut, Kepala Badan BKPP Lahat Romarlan Harahap, berkomitmen untuk memperbaiki segala aspek penerapan sistem merit. "Setelah verifikasi ini kami berharap penuh KASN dapat mencerahkan kami untuk tidak hanya menjadi yang terbawah kalau bisa 10 besar di Prov Sumatra Utara. Seperti yang dikatakan Bapak Sekda, arahan beliau kami akan kerjakan dan penuhi semua bukti dukung sebelum tanggal waktu yang ditetapkan oleh KASN agar didapatkan kenaikan hasil yang lebih baik," terangnya. 

Di samping itu, Sekretaris Badan BKPP Simalungun Serubabel Saragih, mengaku tim penilaian mandiri di instansinya bergerak cukup lamban. “Kami jujur saja memang masih sangat rendah dalam pengisian bukti, karena lambatnya tim. Namun melalui tim akan terus menindaklanjuti dan apa yang masih kurang di kami akan terus kami perbaiki," ungkapnya.   

Sebagai informasi, penerapan sistem merit di instansi pemerintah terus diupayakan KASN supaya terjadi perubahan mendasar dari manajemen ASN. Sistem merit menghadirkan berbagai manfaat, seperti menjamin kepastian karier bagi ASN dan menghindarkan dari intervensi politik praktis. (NQA/HumasKASN)