Heirloom consequat, irure reprehenderit duis Shoreditch. Art party wayfarers nihil pour-over cupidatat id. Brunch incididunt minim, in bitters adipisicing.
JAKARTA- Sesuai data Badan Kepegawaian Negara, terdapat 2.357 koruptor yang masih berstatus PNS yang sudah mempunyai keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (incracht) yang seharusnya sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sampai akhir Desember 2018. Hal ini sesuai penegasan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 (tiga) pejabat/lembaga yaitu MenPANRB, MenDAGRI, dan Kepala BKN Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, Nomor 153/KEP/2018 tanggal 13 September 2018. Namun sampai saat ini baru 1.262 (53.5%) PNS sudah PDTH, sedangkan sebanyak 1.095 (46.5%) PNS lainnya belum dilakukan PTDH oleh PPK dan masih menerima gaji dari negara, serta masih ada yang diangkat dalam jabatan ASN bahkan menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada instansi pemerintah daerah.
Ketua Komisi ASN Prof. Sofian Effendi memberikan sambutan dalam kegiatan Pembukaan Orientasi Wawasan dan Tugas (ORWASTU) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahan Anggaran 2018 Komisi ASN dan Kementerian PANRB yang merupakan hasil Recruitmen CPNS tahun 2018, di Holding Room Kementerian PANRB,
JAKARTA- Sesuai ketentuan Pasal 117 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS menyebutkan dalam ayat (1) Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun. Ayat (2) Jabatan Pimpinan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan KASN.
Ketua Komisi ASN Prof. Sofian Effendi melakukan pertemuan dengan Commissioner of APSC Peter Woolcott terkait hubungan kerjasama dalam penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara dan pelayanan publik antara Komisi ASN dengan APSC
Apr 12, 2021 16
Apr 08, 2021 59
Apr 07, 2021 87
Apr 06, 2021 82
Apr 05, 2021 64
Apr 05, 2021 52
Mar 31, 2021 75
Mar 31, 2021 73
Mar 31, 2021 67
Mar 29, 2021 144
Mar 25, 2021 127
Mar 25, 2021 104
Mar 24, 2021 119
Mar 24, 2021 104
Mar 23, 2021 64
Mar 22, 2021 116
Mar 22, 2021 70
Mar 19, 2021 108
Mar 17, 2021 97
Mar 16, 2021 87
Mar 16, 2021 70
Mar 15, 2021 100
Mar 12, 2021 109
Mar 10, 2021 93
Mar 09, 2021 128
Mar 08, 2021 90
Mar 05, 2021 103
Mar 05, 2021 124