Heirloom consequat, irure reprehenderit duis Shoreditch. Art party wayfarers nihil pour-over cupidatat id. Brunch incididunt minim, in bitters adipisicing.
Dalam rangka pelaksanaan amanat Pasal 36 Ayat 4, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (UU-ASN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengundang tenaga professional untuk mengisi lowongan jabatan Asisten KASN yang berkedudukan di Jakarta, dengan ketentuan sebagai berikut:
----- Download Lembar Pengumuman -----
Dalam rangka mengisi lowongan Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tahun 2018, Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan, untuk mengikuti Seleksi Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas pada Komisi Aparatur Sipil Negara sebagai berikut:
----- Download Lembar Pengumuman -----
Bidang Pengkajian dan Pengembangan KASN telah melakukan kegiatan pemetaan penerapan sistem merit manajemen ASN dan pengawasan penerapan kode etik, kode perilaku, dan netralitas ASN pada tanggal 7 dan 8 Agustus 2018, baik di lingkungan pemerintah Provinsi Jambi dan seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Yang hadir dalam kegiatan ini adalah Komisioner KASN Bidang Pengkajian dan Pengembangan, Dr. Nuraida Mokhsen, MA dan Asisten Komisioner Septiana Dwiputrianti, M. Com (Hons), Ph.D serta 2 orang tim pendukung substansi, Della Damayanti, S.AP. dan Syaugi Muhammad, S. AP. Kegiatan ini berupa diskusi dan penyampaian materi tentang pemetaan penerapan sistem merit manajemen ASN dan pengawasan penerapan kode etik, kode perilaku, dan netralitas ASN, dilanjutkan dengan pengkajian melalui diskusi tanya jawab, pengisian form penilaian mandiri sistem merit manajemen ASN, dan penyebaran kuesioner tentang kode etik, kode perilaku, dan netralitas ASN.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pengawasan Kode Etik dan Kode Perilaku ASN yang dipimpin oleh Bapak Irham Dilmy (Wakil Ketua KASN), dan Ibu Nuraida Mokhsen (komisioner bidang pengkajian dan pengembangan sistem). Dihadiri pula oleh Komisioner antara lain: Bapak Tasdik Kinanto dan Prof. Prijono Tjiptoherjianto, serta para asisten komisioner antara lain: Ibu Septiana Dwiputrianti, Bapak Anggara Hayun, Ibu Nurhasni, Bapak Abdul Wakhid. Peserta FGD dari Kementerian dan Lembaga Non Kementerian berasal dari Kementerian BUMN, BKN, LAN dan BAPPENAS. Beberapa jabatan fungsional hadir dari profesi Dosen, Peneliti, Perencana, Analis Kebijakan dan jabatan fungsional umum. Dari pihak NGO/LSM hadir dari FITRA, KPPOD, dan PATTIRO.
Mar 02, 2021 8
Mar 02, 2021 8
Mar 02, 2021 14
Mar 01, 2021 35
Feb 26, 2021 40
Feb 26, 2021 42
Feb 25, 2021 60
Feb 25, 2021 47
Feb 22, 2021 77
Feb 22, 2021 58
Feb 22, 2021 60
Feb 19, 2021 104
Feb 19, 2021 109
Feb 18, 2021 60
Feb 18, 2021 60
Feb 17, 2021 82
Feb 11, 2021 140
Feb 05, 2021 267
Feb 04, 2021 294
Feb 04, 2021 155
Feb 03, 2021 165
Jan 28, 2021 217
Jan 28, 2021 222
Jan 28, 2021 734
Jan 22, 2021 408
Jan 21, 2021 390
Jan 20, 2021 515
Jan 20, 2021 364