Jabatan Fungsional Harus Diperkuat untuk Meningkatkan Profesionalisme ASN

Berita
20 Nov 2019 - 06:27
Share

 

Seminar Jabatan Fungsional21

 

Kepala LAN Dr. Adi Suryanto membuka pelaksanaan acara seminar tersebut. Dalam sambutannya kepada para peserta Seminar Nasional, disampaikan pentingnya pemerintahan melakukan penyederhanaan jabatan struktural dan juga peningkatan jabatan fungsional. Hal ini dikarenakan jabatan fungsional lebih menghargai keahlian, sehingga pada nantinya Indonesia dapat menjalankan sistem pemerintahan yang gesit dan lincah didalam mengikuti perubahan, baik perubahan modernisasi ataupun kebutuhan masyarakat.

Tamu undangan dari beberapa Kementerian dan Lembaga serta Daerah menghadiri acara Seminar ini dan juga pemberian sertifikat kepada para peserta.

Beberapa narasumber yang hadir sebagai pembicara, antara lain: Dr. Adi Suryanto, MPA selaku Kepala LAN; Sri Hadiati Wara Kustriani – Komisioner KASN; Agus Sudrajat – Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara; R. Kurleni Ukar – Sekretaris Kementerian Pariwisata; Drs. Akmal Malik M.Si – Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri; Dr. Soni Sumarsono, M.D.M – Pakar Otonomi Daerah;  dan Robert Na Endi Jaweng – Direktur Eksekutif KPPOD.

Komisioner KASN Sri Hadiati setuju dengan adanya penyederhanaan sistem jabatan di pemerintahan Indonesia.  “Karena satu-satunya negara yang menggunakan istilah jabatan fungsional hanya di Indonesia, sedangkan dinegara lain jabatan ini disebut jabatan profesi yang berarti profesional” ujar Sri Hadiati, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Utama LAN. Ditambahkannya, bahwa pada dasarnya jabatan fungsional ini mengacu terhadap sebuah profesionalisme, sebuah jabatan yang dipercayakan kepada pihak-pihak yang dianggap mampu untuk mengemban tugas secara profesional.

“Seharusnya seorang ASN menjadi pribadi yang profesional dibidangnya masing-masing. Pengembangan jabatan fungsional juga harus menghargai jerih payah ASN tersebut agar meningkatkan daya tarik dari para ASN untuk menekuni profesi keahlian dan mengubah paradigma bahwa jabatan fungsional hanya ditempati oleh orang-orang yang ingin menambah masa Jabatan di ASN”, ujar Bu Atik, panggilan akrabnya.

Selanjutnya dijelaskan bahwa didalam proses pemerintahan diperlukan sebuah perubahan paradigma mengenai struktur jabatan, dimana struktur jabatan fungsional harus lebih diperkuat dan ditingkatkan baik dari penghargaan dan juga finansialnya. Dengan melakukan pemberdayaan yang lebih pada jabatan fungsional, akan memberikan dampak terhadap tingkat profesionalisme para pegawai ASN dan kinerja birokrasi.(Humas KASN).

 

Seminar Jabatan Fungsional3