Jelang Pilkada Serentak, KASN Perkuat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN di Sumatra Selatan

Berita
25 Apr 2024 - 12:01
Share

Menjelang berlangsungya pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melangsungkan koordinasi pencegahan pelanggaran netralitas ASN dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan, di Kantor Gubernur Provinsi Sumatra Selatan, Kamis (25/4/2024). Menurut Ketua KASN, Agus Pramusinto, prinsip netralitas ASN adalah guna memastikan ASN dapat mengekspresikan diri pada ruang yang tepat, bukan untuk membatasi hak politik mereka. 

"Sering kita mendengar usulan untuk mencabut hak suara ASN, padahal hal ini tidak menyelesaikan masalah. Aktor politik bukan sekadar menginginkan tambahan suara dari setiap ASN, tapi lebih kepada sumber daya yang kontrolnya dimiliki oleh para ASN," ungkap Ketua KASN.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Selatan, Supriono, menegaskan, Pemprov Sumatra Selatan akan terus berkomitmen menegakkan prinsip netralitas ASN. Salah satunya dengan tidak segan-segan memberikan sanksi disiplin bagi ASN yang melanggar. 

"Saat ini ada 179.728 orang ASN di Sumatra Selatan yang memiliki fungsi strategis untuk menggerakkan jalannya pemerintahan. Saya mengimbau kepada kita semua yang hadir untuk senantiasa menyosialisasikan pentingnya menjaga netralitas ASN. Kita jaga Bumi Sriwijaya ini tetap aman agar stabilitas terjaga dengan baik dan sukseskan pilkada 2024 mendatang," sebut Supriono.

Koordinasi dilanjutkan dengan pemaparan materi strategi pencegahan pelanggaran netralitas ASN oleh Asisten KASN, Agustinus Sulistyo Tri Putranto kepada perwakilan kepala organisasi perangkat daerah, inspektorat daerah, dan kepala badan kepegawaian kabupaten/kota se-provinsi Sumatra Selatan. (jkh/nqa)