KASN Melaksanakan Konsultasi JDIHN dengan BPHN Kementerian Hukum dan HAM

Berita
24 Jun 2020 - 07:40
Share

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini, dilaksanakan di Kantor BPHN Jalan Mayjend Soetoyo, Cililitan, Jakarta Timur. Kunjungan tim KASN yang dikoordinir oleh Plt. Kasubag Humas KASN Rizkynta Ginting ini, diterima langsung oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Drs. Yasmon, M.L.S, didampingi Kepala Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum Emalia Suwartika S.Sos, M.Si, Kepala Sub Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Jaringan Reinal Saputra SH,MH, dan Diden Priya Utama Kepala Sub Bidang Digitalisasi Dokumen Hukum.

Dalam sambutannya Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Drs. Yasmon, M.L.S  mengapresiasi kehadiran tim KASN sebagai respon atas surat BPHN sebelumnya.

“Kami mengharapkan agar KASN dapat segera bergabung dan terintegrasi dengan Intansi lainnya di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional” ucap Yusman membuka pertemuan ini.

 

jdihn 2

 

Kegiatan dilanjutkan oleh pemaparan dan penjelasan oleh Kepala Sub Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Jaringan Reinal Saputra SH,MH. Dalam penjelasannya Reinal menekankan pentingnya Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) untuk menghindari tumpang tindihnya suatu produk hukum. Ditambahkan juga oleh Reinal dengan adanya JDIHN masyarakat dapat mengetahui peraturan-peraturan yang masih berlaku maupun yang sudah dicabut.

“Selain berisi peraturan, Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional juga dapat memuat jurnal hukum, naskah akademis, risalah rapat, dan lain sebaginya” ucap Reinal.

 

jdihn 3

 

Diperlukan website khusus Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik KASN, sebelum dapat diintegrasikan dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum Emalia Suwartika S.Sos, M.Si

“setelah memiliki Website JDIH maka KASN perlu mengintegrasikan nya dengan JDIHN, sehingga produk hukum KASN dapat terintegrasi di JDIHN” ungkap Emalia.

 

jdihn 4

 

Menutup pertemuan tersebut Emalia menyatakan BPHN akan membantu KASN dalam menyiapkan website JDIH milik KASN. Koordinasi lebih lanjut akan tetap dilakukan oleh KASN dan BPHN demi segera terciptanya JDIH milik KASN. (Humas KASN)