KASN Menegakkan Sistem Merit ASN di Provinsi Jambi

Berita
18 Feb 2020 - 03:28
Share

Pertemuan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Ketua KASN Jl. Letjend MT Haryono Jakarta Selatan dan langsung dipimpin oleh Ketua KASN. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk melengkapi data dan Informasi terkait permasalahan dalam manajemen ASN yang sedang terjadi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Selain pertemuan dengan pihak Pemerintah Provinsi Jambi, KASN juga melakukan pertemuan dengan para ASN yang diberhentikan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Dari total 6 orang ASN yang diberhentikan dari JPT Pratama, 5 diantaranya hadir dalam pertemuan ini.

 

jambi2

 

KASN sebagai lembaga negara non struktural dan bebas dari intervensi politik tidak berpihak kepada pihak manapun dan bertekad akan selalu menegakkan sistem merit dalam manajemen ASN.

KASN akan berusaha mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak dalam menyelesaikan permasalahan manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.