KASN Mengawasi Netralitas ASN pada Pilkada Provinsi Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi

Berita
16 Jul 2020 - 11:51
Share

 

jam2

 

Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Bawaslu Provinsi Jambi. Selain Komisioner KASN, turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H Sudirman, S.H,M.H dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin S.IP., M.IP sebagai Narsumber.

Untuk diketahui Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak pada bulan Desember nanti. Selain di tingkat Provinsi, juga ada 1 Pemerintah Kota dan 4 Pemerintah Kabupaten di wilayah Provinsi Jambi yang akan melaksanakan Pilkada tahun ini.

 

jam3

 

Pemaparan dimulai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman, S.H,M.H, dilanjutkan dengan Paparan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin S.IP., M.IP dan Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN Dr. Arie Budhiman.

Dr. Arie Budhiman menjelaskan bahwa etika dari netralitas ASN adalah tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial. Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur sudah jelas dan lengkap.

“asas-asas netralitas adalah tidak berpihak, netral, bebas konflik kepentingan, bebas intervensi politik, adil, dan melayani” jelas  Dr. Arie Budhiman.

Beliau juga menambahkan, sekarang seluruh proses manajemen ASN sudah berbasis kepada sistem merit, tidak memperhatikan faktor kedekatan tertentu. Berdasarkan data KASN, pelanggaran netralitas ASN paling banyak terjadi di media sosial. Sedangkan kategori 5 jabatan yang melakukan pelanggaran netralitas ASN adalah Jabatan Pimpinan Tinggi (37,9%), Jabatan Fungsional (22,7%), Jabatan Administrator (13%), Jabatan Pelaksana (10,4%), dan Jabatan Kepala Wilayah/Camat & Lurah (6,9%).

 

jam4

 

Sejalan dengan hal tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin S.IP., M.IP juga berharap dengan adanya pengawasan yang partisipatif pada Pilkada Tahun 2020 ini tidak terjadi pelanggaran netralitas ASN.

Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Hal ini terlihat dari jumlah peserta yang melebihi target panitia. Selain itu antusiasme peserta juga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan pada kegiatan webinar ini.

Diakhir kegiatan, Dr. Arie Budhiman kembali mengingatkan agar para ASN segera menghentikan kegiatan yang melanggar asas netralitas, beliau juga menambahkan agar seluruh ASN memahami paradigma baru dalam manajemen ASN.

“Sekarang semua sudah objektif, tidak ada lagi memandang kedekatan-kedekatan tertentu” ungkap Dr. Arie Budhiman. (Humas KASN)