KASN Sosialisasikan Netralitas ASN di Pemkab Way Kanan

Berita
08 Oct 2020 - 01:46
Share

 

way2

 

Dalam sambutannya Ketua KASN mengungkapkan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan selaku salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Bulan Desember nanti

“Saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran ASN Kabupaten Way Kanan yang telah memenuhi undangan kami untuk berdialog terkait dengan upaya-upaya preventif pencegahan pelanggaran Netralitas ASN” ucap Ketua KASN

Lebih lanjut Ketua KASN menyebutkan bahwa Netralitas merupakan prinsip utama bagi sikap dan perilaku ASN dalam melaksanakan tugas-tugasnya selaku pelayan publik yang adil, tidak berpihak dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan siapapun, utamanya kepentingan politik salah satu paslon kepala daerah.

 

way3

 

Menyambut hal tersebut Pjs. Bupati Way Kanan, Ir. Mulyadi Irsan, M.T menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh KASN.

“pada kesempatan pertama setelah diangkat menjadi Pjs Bupati Way Kanan saya telah mengingatkan ASN di lingkungan Pemkab Way Kanan untuk menjaga netralitas dan para kepala OPD untuk mengawasi bawahannya sesuai Undang-Undang ASN”. ucap Pjs. Bupati Way Kanan

Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Nilai Dasar Kode Etik Kode Perilaku dan Netralitas ASN, Pangihutan Marpaung. Dalam paparannya Asisten KASN menjelaskan bahwa Pelanggaran netralitas merupakan pelanggaran disiplin PNS.

 

way4

 

“pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan tulisan atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban atau melanggar larangan di dalam maupun di luar jam kerja” jelas Asisten KASN yang akrab disapa Pak Marpaung ini

Menutup pemaparannya Asisten KASN mengingatkan agar para ASN bekerja dengan baik sesuai tupoksi masing-masing. (Humas KASN)

 

way5