Mutasi JPT Nasional Demi Peningkatan Kinerja Organisasi

Berita
30 Jul 2020 - 12:28
Share

Dalam paparannya Direktur FKKPD Kementerian Dalam Negeri Makmur Marbun menyebutkan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai Korbinwas Pemerintah daerah mengawasi tugas-tugas Pemerintah daerah. Permasalahan muncul Ketika Kepala Daerah melakukan pergantian JPT, tetapi tidak sesuai Peraturan Perundang-undangan

“Masalahnya adalah ketika Kepala Daerah mengganti Jabatan Pimpinan Tinggi, tetapi dilakukan tidak sesuai ketentuan, selain itu masalah juga terlihat pada kesenjangan dan perbedaan jumlah JPT di daerah-daerah” ucap Marbun

Ditambahkan oleh beliau Teknologi Informasi tidak bisa dibendung, kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi harus bisa menjawab semua tantangan tersebut. Dengan jumlah JPT di seluruh Indonesia yang mencapai lebih dari 16.000 Jabatan tersebut, mutasi JPT dilingkaran Pemerintah Daerah harus membuka ruang untuk ketingkat Pusat, demikian juga sebaliknya.

 

jpt b

 

Senada dengan Direktur FKKPD Kementerian Dalam Negeri Makmur Marbun, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto SH,M.Hum mengungkapkan bahwa proses mutasi harusnya bertujuan agar kinerja organisasi meningkat bukan hanya bertujuan memindahkan orang tanpa tujuan yang jelas.

 

jpt c

 

Beliau juga mengungkapkan masalah-masalah yang menjadi kendala dalam Manajemen ASN yaitu Kinerja ASN cenderung masih rendah, Distribusi ASN kurang merata, Intervensi politik masih tinggi, Paham radikalisme, Praktik jual beli jabatan (KKN), dan Belum tersedia beberapa kebijakan teknis tentang manajemen ASN. Menurut beliau kunci untuk mewujudkan Mutasi JPT secara baik dan benar, adalah konsistensi

“yang paling penting adalah konsistensi, sehingga ini tidak berjalan di tempat. Selain itu jangan mementingkan diri sendiri dan hilangkan ego sektoral” tegas Tasdik

Mutasi sendiri merupakan bagian dari Sistem Merit. KASN sedang bergiat melakukan sosialisasi sistem merit ke seluruh Instansi Pemerintah baik pusat maupun daerah.

Turut Hadir membuka pertemuan tersebut Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Teguh Widjinarko dan Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja. (Humas KASN)