Posisi Pejabat Tegal yang Dinonjobkan Bunda Sitha Dikembalikan

Berita
29 Sep 2017 - 08:36
Share

"Beberapa hari yang lalu ada OTT (Operasi Tangkap Tangan), hari ini tinggal TT (Tobat Tegal). Dengan pendampingan dari KPK mulai hari ini akan dilakukan konsolidasi untuk membangun Kota Tegal yang lebih baik," kata Soni, Selasa (26/9/2017).

Soni melanjutkan kegiatan hari ini merupakan pelantikan, bukan pembatalan SK Wali Kota yang lama, Siti Masitha. Bila SK Wali Kota yang lalu dibatalkan, seluruh tugas tanggungjawab termasuk tandatangan pengeluaran keuangan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Plt (Pelaksana Tugas) akan dinyatakan tidak sah.

Selain itu risiko pembatalan SK Wali Kota terdahulu akan lebih besar, karena sesuatu yang ditandatangani oleh pejabat yang tidak sah maka dihitung sebagai kerugian negara. Karena itulah Pemkot menempuh jalur pelantikan.

Sementara itu, usai melantik pejabat eselon II dan III, Plt Wali kota Tegal, Nursholeh mengajak para pejabat Pemkot Tegal untuk melupakan luka masa lalu yang kelam dan hilangkanlah rasa dendam. Karena rasa dendam akan menjadi kerikil yang bisa menghalangi setiap langkah.

"Pelantikan ini istimewa sebab seharusnya tidak boleh karena ada UU Pemilu. Namun dengan semangat penataan birokrasi dan pelaksanaan keputusan PTUN yang Incracht, maka telah mendapatkan izin dari Mendagri," ujar Nursoleh. 

Selanjutnya, Nursoleh akan melakukan konsolidasi secara internal untuk membangun Kota Tegal bersama-sama dan akan melakukan aksi Tobat Tegal. Dengan ini diharapkan mendapatkan pencerahan dan tercipta kerjasama tim yang tangguh. 

Nama-nama pejabat nonjob dan pejabat lainnya yang dilantik:

1. Drs Yuswo Waluyo sebagai Staff Ahli bidang Hukum Politik Pemerintahan
2. Drs Khaerul Huda,Msi sebagai Kadinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Perdagangan
3. Praptomo WR, SH sebagai Kepala Inspektorat
4. Subagyo Sip sebagai Asisten 3 bidang Administrasi Umum
5. Sugeng Suwaryo, S Sos sebagai staff ahli Walikota bidang Pemasyarakatan dan SDM
6. Diah Triastuti, SH sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan
    Perempuan dan Perlindungan Anak.
7. Agus Arifin AP sebagai Kabag Umun
8. Moh Ilham Prasetyo, S Sos, Msi sebagai Kabag Hukum
9. Moh Afin, Sip, Msi sebagai Kakesbangpolinmas
10. Dra Joko Sukur Baharudin sebagai Kasatpol PP
11. Ir Gito Musriyono sebagai Staff Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan
12. Heru Prasetyawan sebagai Kabag Organisasi Setda
13. Riski Indra sebagai Kasubag Protokol Setda
14. M Gozali sebagai Lurah Kalinyamat Wetan
15. Teguh Supriyanto sebagai Lurah Krandon

Penunjukan Plt Kepala Dinas di Pemkot Tegal:

1. Drs Khaerul Huda sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo
2. Sugeng Suwaryo, S Sos sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
3. Diah Triastuti, SH sebagai Plt Kepala Disdukcapil
4. Ir Gito Musriyono sebagai Plt Kepala Dispora
5. Rudi Hadsetyawan sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup
6. Agus Wahyu Priyono sebagai Plt Kadis Tenaga Kerja dan Perindustrian 
7. Budi Hartono sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan 

(sip/sip)

Sumber : https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-3658794/posisi-pejabat-tegal-yang-dinonjobkan-bunda-sitha-dikembalikan