Rapat Kerja KASN Tahun 2020

Berita
14 Feb 2020 - 08:21
Share

Masih dalam suasana awal tahun 2020, pada tanggal 12-13 Februari 2020, KASN melaksanakan Rapat Kerja Tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan di Santika Premiere Bintaro ini, dihadiri oleh seluruh Komisioner, Asisten Komisioner, unsur sekretariat dan staf KASN.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini dibuka secara resmi oleh Ketua KASN Agus Pramusinto. Dalam sambutannya Ketua KASN menyampaikan pentingnya perencanaan sebelum memulai segala sesuatu.

“if you fail to plan, you are planning to fail” demikian sebut Ketua KASN dalam kata sambutannya.

Sinkronisasi antar kelompok Kerja, serta efektif dan efisiensi kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KASN penting untuk mencapai tujuan bersama.

 

reket2

 

Rapat Kerja ini diharapkan menjadi sarana bagi setiap Kelompok Kerja untuk berdiskusi demi kebaikan dan keberhasilan KASN. Hal-hal yang dibahas pada Rapat kerja kali ini antara lain Laporan kinerja KASN 2019 serta Perjanjian Kinerja dan Renstra KASN.

Dengan segala keterbatasan yang dimiliki KASN sejak berdiri tahun 2014, banyak hal telah dilakukan KASN hingga 2019. Pada tahun 2020 ini, KASN berencana mencapai target  yang belum tercapai pada tahun 2019.

Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto menyebutkan bahwa, tugas besar KASN adalah sistem merit.

“Jika sistem merit sudah efektif di seluruh Instansi Pemerintah, maka akan mempengaruhi proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi serta nilai dasar dan kode etik kode perilaku ASN” ungkap Wakil Ketua KASN.

KASN berharap pada tahun 2020 ini akan muncul instansi pemerintah yang memenuhi kualifikasi sangat baik dalam manajemen ASN, khususnya dalam penerapan manajemen talenta yang sampai saat ini masih belum banyak diterapkan oleh Instansi Pemerintah baik pusat maupun daerah.

Untuk mencapai harapan tersebut KASN akan bekerjasama dengan Instansi Pemerintah lainnya seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), demi meningkatkan  kepatuhan Instansi pemerintah dalam melaksanakan rekomendasi KASN.

 

reket3

 

Di tahun 2020 KASN ikut serta mengawal jalannya Pilkada Serentak. Sesuai tugas yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka KASN juga akan menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada serantak tahun ini. Dalam hal ini KASN akan bekerja sama dengan instansi lainnya yaitu; Kemendagri, Kemenpan RB, BKN, Bawaslu RI. Diharapkan melalui kerjasama yang kompak antar instansi ini, tidak terjadi lagi kesalahpahaman Undang-Undang, mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN pada pelaksanaan Pilkada 2020.

Pada pertengahan tahun 2020, KASN berencana kembali menggelar Anugerah KASN. Kegiatan yang rutin dilaksanakan KASN setiap tahun ini merupakan pemberian penghargaan kepada Instansi yang telah melakukan manajemen ASN berdasarkan sistem merit yang baik. Hal-hal yang akan dinilai oleh KASN dalam Anugerah KASN kali ini antara lain, pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, serta Kode Etik dan Kode etik perilaku ASN pada Instansi Pemerintah.

Kerjasama dengan lembaga Internasional seperti Australia Public Service Commision (APSC) juga tetap dilakukan oleh KASN. Kerjasama KASN dengan APSC ini,  telah melahirkan ratusan alumni yang tersebar diseluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Diharapkan ASN yang telah mengikuti diklat dengan APSC ini menjadi promoter berjalannya sistem merit di Instansi masing-masing.