Feb 20, 2020 1358
Feb 18, 2020 1230
Feb 18, 2020 2319
Apr 01, 2019 3466
Apr 01, 2019 3007
Feb 12, 2019 3608
Jan 04, 2018 7789
Jul 04, 2017 4446
Jul 04, 2017 5401
Jun 16, 2017 4562
May 07, 2017 4687
Sebagai salah satu Kementerian yang memiliki jumlah ASN terbesar di Indonesia. Kementerian Hukum dan HAM berhasil meraih predikat sangat baik Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN. Hal ini ditandai dengan penyerahan Hasil Penilaian Sistem Merit oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, MDA, Senin (23/11/20) yang diterima langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Jumat (20/11/20) KASN bekerjasama dengan Indonesian Asscociation for Public Administration (IAPA) dan Universitas Diponegoro menyelenggarakan Webinar bertajuk Netralitas Aparatur Sipil Negara. Kegiatan yang berlangsung secara tatap muka di Universitas Diponegoro, Semarang dan secara virtual ini dihadiri oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Ir. Dyah Lukisari, M.SI, dan Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Yos Johan Utama.
JurnalPatroliNews – Jakarta, Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara atau Komisi ASN pada Bidang Mediasi dan Perlindungan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan SH MH membuat atau menerbitkan inovasi Electronic Form (E-Form) Penilaian Pelayanan Medlin atau Mediasi dan Perlindungan Komisi ASN secara digital melalui metode “barcode qr”.
Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang ASN menyebutkan, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.