Berita

Gunakan fitur pencarian kata kunci serta tag untuk mempermudah pencarian.

KASN Melaksanakan Konsultasi JDIHN dengan BPHN Kementerian Hukum dan HAM

Di Era Industri 4.0, masyarakat memerlukan akses data yang cepat. Dokumen-dokumen perlu di siapkan secara digital, sehingga dapat diketahui masyarakat secara lebih cepat. Sebagai Negara besar, Indonesia memiliki ribuan produk hukum. Dengan banyaknya jumlah tersebut maka diperlukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang bersifat Nasional. KASN sebagai salah satu Lembaga Negara yang mempunyai produk hukum, hari ini (24/6/20) berkunjung sekaligus berkonsultasi tentang Jaringan Dokumentasi Hukum Nasional (JDIHN) dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini merupakan salah satu tindaklanjut dari Surat Kepala BPHN nomor PHN-NN.03.05-18 tanggal 23 Maret 2020.

Berita 24 Jun 2020 - 07:40

KASN Menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi 2 DPR RI

Jakarta. Selasa (23/6/20) Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara, KASN, dan Lembaga Administrasi Negara menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Kepegawaian Negara Dr. Bima Haria Wibisana, Kepala LAN Dr. Adi Suryanto dan Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto M.D.A. hadir pada kegiatan ini.

Berita 23 Jun 2020 - 10:46

KASN Melaksanakan Coaching PMPSM dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto

Pada masa kenormalan baru saat ini, KASN tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Lembaga pengawas Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN secara maximal. Senin (22/6/20) tim KASN dipimpin oleh Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2 Dr. Mustari Irawan M.P.A, didampingi Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2 Dr. Andi Abu Bakar, melakukan Coaching Optimalisasi PMPSM (Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit) dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.

Berita 22 Jun 2020 - 06:45

Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah

Sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, selain berfungsi ,mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, KASN juga berfungsi mengawasi penerapan Sistem Merit dalam kebijakan dan Manajemen ASN pada Instansi Pemerintah. Dalam rangka melaksanakan fungsinya tersebut, Pada hari Kamis (18/6/20) KASN melalui Kelompok Kerja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, menyelenggarakan Diskusi dan Audiensi Nasional tentang “Kebijakan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah”.

Berita 20 Jun 2020 - 12:15

SDM Indonesia Unggul Melalui Penerapan Sistem Merit

Melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Sistem Merit ditetapkan sebagai Program Prioritas Nasional yang harus dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga dan Daerah. Sesuai tujuan KASN dalam Pasal 28 Undang-Undang ASN, yaitu menjamin terwujudnya system merit dalam kebijakan dan Manajemen ASN. Rabu (17/6/20), KASN melalui Kelompok Kerja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I bekerja sama dengan Kantor Regional I BKN Yogyakarta melaksanakan kegiatan Audiensi dan Diskusi Nasional dalam jaringan dengan tajuk “Kebijakan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah”. Acara ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, Kepala BKD/ BKPSDM/ BKPPD dan Inspektur Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/ Kota di Wilayah Kerja Kanreg I BKN Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komitmen Instansi Pemerintah Daerah dalam melakukan percepatan penilaian mandiri penerapan sistem merit dalam manajemen ASN melalui aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Penerapan Sistem Merit).

Berita 19 Jun 2020 - 07:06

KASN-BAWASLU RI Perketat Pengawasan Bersama Netralitas ASN

Jakarta - KASN dengan BAWASLU RI selaku lembaga pengawasan Netralitas Pemilu dan Pilkada telah memperkuat kemitraan strategisnya. Kolaborasi tersebut dituangkan dan ditandatangani oleh Ketua KASN dan Ketua Bawaslu RI dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu 17 Juni 2020 di Kantor Pusat Bawaslu RI, dengan disaksikan oleh perwakilan dari KemenPAN-RB, Kemendagri, BKN, dan pemangku kepentingan terkait dari instansi Pemerintah lainnya.

Berita 17 Jun 2020 - 10:53